Ketua DPRD Kepri Desak Gubernur Untuk Percepatan Pembahasan APBD Perubahan TA 2020

 

Tanjungpinang, metroindonesia.co.id – Gubernur Kepri Isdianto diminta cepat mengajukan pembahasan APBD-P tahun 2020. Demikian disampaikan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

“Saat ini kondisi keuangan daerah sedang tidak baik, makanya kita minta pengajuan pembahasan APBD Perubahan dari Pemprov Kepri dipercepat untuk disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepri,” ujar Jumaga, Jumat (21/8/2020).

Disamping itu, Jumaga juga miminta agar percepatan pelaksanaan kegiatan padat karya yang dapat membantu perputaran ekonomi Kepri tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

Ditambahkannya, percepatan ini sebagai buntut dari banyaknya realokasi atau rasionalisasi anggaran untuk menangani pandemi Covid-19.

APBD Perubahan 2020 ini akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah atau kebijakan yang akan diterapkan dengan menyesuaikan kekuatan anggaran yang tersedia.

“Apabila APBD-P tidak dipercepat, akan menyusahkan Pemprov Kepri nantinya, karena target pembangunan tidak tercapai. Ujung-ujungnya nanti sisa lebih penggunaan anggaran akan banyak lagi. Sementara kita butuh manfaat APBD untuk membantu pergerakan ekonomi daerah saat ini,” ujarnya.

Jumaga mengungkapkan, deadline pengesahan APBD Perubahan memang pada Oktober mendatang. Namun apabila pembahasan dipercepat, tentu sama-sama bisa mengetahui kondisi keuangan daerah.

Selanjutnya akan diketahui mengenai progres Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tentang penerimaan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Saat ini pihaknya belum bisa menyatakan apakah kondisi APBD Perubahan nanti defisit atau tidak.

“Oleh karena itu, kita minta pembahasan dipercepat. Sehingga jika terjadi defisit anggaran, Pemprov Kepri masih bisa menentukan langkah dengan melakukan efisiensi anggaran atau rasionalisasi kegiatan,” harap Jumaga.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan, di semester pertama Tahun Anggaran (TA) 2020, serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri masih pada angka 36,48 persen atau sebesar Rp 1,4 triliun dari APBD Kepri TA 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 3,9 triliun.

Menurut Arif, rendahnya serapan tersebut dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dan hampir semua provinsi mengalami hal yang sama.

“Ada beberapa faktor yang turut mempengaruhi serapan APBD Kepri 2020 ini. Pertama selain adanya refocusing anggaran, kedua juga karena pandemi Covid-19,” ucapnya. (Red)

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *