Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Serapan Stimulus Penanganan Covid-19

 


Jakarta(MI)-Presiden Joko Widodo menilai penyerapan anggaran stimulus penanganan Covid-19 belum optimal. Anggaran sebesar Rp695 triliun tersebut, harusnya dapat diserap dengan cepat, untuk mengatasi penyebaran pandemi, beserta dampak yang ditimbulkannya.

Hal itu disampaikan Presiden, saat memberikan arahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2020.

“Data terakhir saya terima,pada tanggal 22 Juli, dari total stimulus penanganan Covid sebesar Rp695 triliun, baru Rp136 triliun terealisasi, artinya baru 19 persen,” ujarnya.

Presiden lantas memerinci serapan anggaran di bidang perlindungan sosial 38 persen, UMKM 25 persen, sektor kesehatan 7 persen, dan insentif dunia usaha sebesar 13 persen. Demikian halnya dengan dukungan untuk sektoral dan pemerintah daerah baru 6,5 persen.

“Inilah harus segera diatasi oleh Komite, dengan melakukan langkah-langkah terobosan, bekerja lebih cepat, sehingga serapan anggaran belum optimal, betul-betul diselesaikan,” tuturnya.

Kepala Negara mengingatkan, apabila persoalan regulasi dan administrasi menjadi kendala penyerapan anggaran? maka regulasi tersebut harus direvisi agar muncul kecepatan dalam pengelolaan anggaran penanganan dampak pandemi Covid-19.

“lakukan perbaikan dan jangan sampai ada yang namanya ego sektoral atau ego daerah. Saya kira penting sekali ini segera diselesaikan sehingga aura dalam menangani krisis ini betul-betul ada,” tandasnya./Red

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *