Paslon Abdul Haris dan Wan Zuhendra,No Urut Satu.

 

Anambas Metroindonesia.co.id- Pasangan Abdul Haris-Wan Suhendra, mendapatkan no urut 1 saat KPU Kepulauan Anambas melakukan cabut undi Paslon Pilkada Daerah 24/09/2020.

Rapat Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati di Gedung BPMS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jupri Budi, mengatakan, dari beberapa rangkain kegiatan, hari ini puncak dari pelaksanaan kegiatan tahapan pencalonan, setelah ditetapkan pengundian nomor urut.

“Sesuai peraturan KPU nomor 13, bagi saudara kita yang tidak hadir pada hari ini, dapat menyaksikan streming di youtube, facebook, dan tv kabel khususnya di Kecamatan siantan,” ujarnya

Dikatakanya, KPU Kepulauan Anambas mengumumkan dan memberitakan informasi seluas – luasnya kepada masyarakat, dengan penyesuaian protokol kesehatan. KPU wajib melaksanakan kegiatan harus membatasi jumlah peserta, serta menerapkan protokol kesehatan.

“Apapun nomor urut diterima oleh masing – masing paslon terimalah dengan ikhlas, karena kemenagan tidak tergantung pada nomor urut,” kata Jupri Budi.

Metode dalam pengundian nomor urut calon menggunakan alat pancing ke dalam kolam untuk mendapatkan ikan, memiliki warna, putih, orange, merah, dari setiap warna ikan didapat sudah ditentukan nomornya. Kemudian hasilnya diserahkan ke KPU Kepulauan Anambas.

Jupri Budi mengungkapkan, bahwa nomor urut para calon yang ditetapkan oleh KPUD Kepulauan Anambas yakni Paslon, Nomor urut 1(Satu) Abdul Haris- Wan Zuhendra, nomor urut 2 (Dua) H.Yusrizal – H. Fatahurrahman dan Nomor urut 3 (Tiga) Fachrizal – Johari.

Ia menjelaskan, nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati, guna memudahkan sosialisasi. Bagi KPU untuk mencetak alat peraga kampanye, serta mempermudah sosialisasi bagi warga yang tidak bisa membaca, maka di arahkan ke angka.

Ia menghimbau kepada pemilih datang ke TPS dan memilih sesui hati nuraninya. Setelah ini KPU Kepulauan Anambas akan menuangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno Terbuka akan mengeluarkan surat keputusan./Padri

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *