Palak Turis, 2 Oknum Polisi, Diperiksa .

 

Bali(MI)- Dua oknum anggota polisi Jembrana, Aipda MW dan Bripka PJ.meminta uang Rp1 juta kepada turis Jepang ketika sedang berkendara di Bali,viral dimedia sosial. Akibatnya, kedua aparat hukum ini, telah diperiksa untuk diberikan tindakan tegas.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Raden Argo Yuwono, Jumat (21/8/2020). Argo menegaskan Polri tidak memberikan toleransi dalam bentuk apapun kepada anggota yang terbukti mencoreng nama baik institusi.ucap Argo, dilansir dari Suara com

Tindakan kedua polisi telah membikin Polri malu. Kejadian berlangsung di tengah upaya polisi mengembalikan kepercayaan publik.

Atas nama Polri, Argo meminta maaf kepada masyarakat.
Untuk membuat efek jera, dan kasus serupa tak terulang lagi, Polri memberikan tindakan tegas, dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor bilamana menemukan polisi “nakal”.

“Masyarakat silakan melapor manakala ada tindakan oknum seperti di Jembrana,” kata Argo.
Mereka kini menjalani pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Jembrana. Keduanya anggota Polsek Pekutatan.

Dari hasil penelusuran, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan kejadian itu sudah berlangsung pada 2019, tepatnya di Jalan Denpasar-Gilimanuk.

“Keduanya anggota Polsek Pekutatan, Polres Jembrana dan yang bersangkutan memang sudah mengakui kejadiannya itu tahun 2019,” kata Ketut, Kamis (20/8/2020).

“Yang jelas kita sudah lakukan pemeriksaan, untuk mekanisme sanksinya itu melalui proses sidang. Bisa ke disiplin dan bisa ke sidang kode etik. Bisa dipecat dari Polri,” ucapnya./Red

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *