Nikahi Gadis Dayak Tanpa Izin, Oknum DPRD Kalbar Dipolisikan.

 

Kalbar.metroindonesia.co.id-
Pernikahan oknum anggota DPRD Kota Pontianak, Kalimantan Barat berinsial YA dengan seorang putri dayak,secara diam-diam, berbuntut panjang.

Dikutip dari Viva.com, hari ini 10/11, oknum DPRD inisial YA dilaporkan ke Polda Kalbar karena ingkar janji.

Rewa merupakan orang tua dari Yolanda,melaporkan menantunya sendiri,gegara tidak ada niat baik untuk membayar sanksi adat dan hukum adat yang jumlahnya ratusan juta. Pada hal saat sangsi adat dilakukan, YA menyanggupi keputusan sangsi adat.

Adapun kronologis kejadian adalah anak kesayanganya Yolanda telah pergi meninggalkan rumah pada tanggal 8 Oktober 2020 sekitar pukul 02.00 Wib. Kepergian Yolanda itu pun menurut Aloysius dibawa seseorang ke Pontianak.

“Saya menduga ada orang yang membawa pergi Yola ke Pontianak, karena sebelum pergi, ada orang menelepon abang saya mau ketemu Yola di salah satu hotel di Putusibau”. Namun, tidak diberikan izin,ujar Aloysius.

Lebih lanjut, kata dia, Yola pergi meninggalkan rumah pada tanggal 8 oktober sekitar pukul 2 dini hari, karena pada pukul 12 malam Yola masih terlihat di kamarnya. Dan atas kepergian Yola tanpa pamit membuat pengaduan di Polres Putusibau.

Sejak anak saya pergi dari rumah saya langsung membuat laporan di Polres Putusibau, tapi hingga saat ini sudah sebulan lebih Yola belum ditemukan oleh Polisi. Saya berharap pihak polisi bekerja maksimal agar anak saya cepat ditemukan. Karena kami cemas dan khawatir dengan keselamatan Yola,” kata Rewa/Red

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *