Disdukcapil Anambas,Buka Pelayanan Tatap Muka E-KTP.

 

Anambas.metroindonesia.co.id-Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas Agus Basir, mengatakan jika pelayanan tatap muka Disdukcapil sudah dibuka mulai tanggal 4 Januari 2020, ucapnya Kamis 7 Januari 2021.

Dia mengatakan, pelayanan dokumen kependudukan dilakukan sesuai SOP Disdukcapil dengan membawa sendiri permohonan atau diwakilkan dan dibuktikan dengan surat kuasa. Semua pemohon harus melalui antrian, memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki ruangan. Hal ini untuk mencengah penyebaran Covid-19.

“Selama Covid -19 Disdukcapil Anambas tidak pernah menghentikan perekaman KTP-elektronik”. Surat kami ke semua Camat dan Kades sejak 4 Januari 2021 sudah resmi berkantor di tanjung, meskipun sudah dilakukan sebelumnya.

Saat ini Blanko KTP elektronik masih cukup tersedia. Jika Blanko mendekati habis kami langsung menyurati Didirjen Dukcapil Pusat.

“Apabila Blanko KTP elektronik sulit dijemput, karena masa covid -19, maka pengirimannya menggunakan jasa pos. anggarannya untuk ongkos kirim pun sudah kita disediakan,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat dalam mengurus dokumen ke kantor diskcapil, patuhilah protokol kesehatan, bila ramai patuhi antrian, jaga jarak, sabar menunggu dan uruslah dokumen jauh hari.”Jangan mengurusnya mendadak” pungkasnya/Padri

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *