Deklarasi Damai, Fakta Integritas, Pilkada Anambas.

Anambas.metroindonesia.co.id-
Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Kepulauan Anambas, melakukan deklarasi damai Fakta Integritas Pilkada Anambas, dilaksanakan di gedung BPMS, 24/09/2020.

Kegiatan tersebut, usai ke tiga Paslon mencabut no undi di pilkada 9 Desember mendatang.

Ketua Komosi Pemilihan Umum (KPU)Jupri Budi mengatakan 3 calon ditetapkan KPUD adalah, Abdul Haris- Wan Zuhendra, Fachrizal – Johari, H.Yusrizal – H. Fatahurrahman .

Pilkada serentak, pemilihan Gubernur dan Wakil Gunernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas sudah ditetapkan 9 Desember 2020.

“Alhamdulilah beberapa kegiatan penting menuju pilkada tahun ini telah kita lewati tanpa kendala, mulai dari pendaftaran bakal pasangan calon, verifikasi persyaratan calon dan kami lakukan verifikasi faktual pada persyaratan calon. Hasilnya KPUD Anambas tetapkan 3 (tiga) untuk berkontestrasi dalam pemilihan serentak nantinya,” ucap Jupri Budi.

KPUD akan melaksanakan Deklarasi pilkada damai dan beritegritas. “Kami berharap pada pasangan calon sepaya mengucapkan ikhral dan janji untuk menciptakan pilkada dan berintegritas. Saya sampaikan kepada semua partai politik dan masyarakat, kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap suksesnya pilkada tahun 2020,” terangnya.

Ia berharap pada pasangan calon serta kepada para tim kampaye dan tim pemenangan, para pendukung partai politik, mari sama – sama kita jauhi bentuk pitnah dan provokasi, dan hal – hal yang dapat menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat.

Pembacaan Deklarasi pilkada Damai dan fakta integritas protokol kesehatan pencegahan dan penhendalian covid – 19, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas dipandu oleh Jumadil Hakim Komisioner KPUD dan diikuti pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

Selanjutnya pendatanganan paslon dan tim kampaye Deklarasi dan Fakta integritas telah dibacakan.

Acara dihadiri, Komisioner KPU Kepulauan Anambas, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forkopimda, OPD, Tim Gugus Tugas, LAM, MUI, Parpol pengusung dan Ketua Tim pemenagan Paslon.padri

Recommended For You

Avatar

About the Author: metro indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *