Jambi.metroindonesia.co.id-Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Jambi musnahkan rokok ilegal tanpa cukai hasil tangkapan beberapa bulan lalu.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung kasubag umum Ester Simanjuntak bersama Heri Sustanto sebagai kasi penindakan dan penyidikan.Kamis 26 November 2020 . “Ini pemusnahan barang milik Negara Aset Eks Kepabeanan dan Cukai”.ucap Ester.
“Rokok tanpa cukai hasil tangkapan beberapa bulan lalu dalam operasi gempur 2020”. Tambahnya.
Kegiatan itu dihadiri langsung KPKNL Jambi. Adapun jumlah barang bukti yang dimusnakan adalah 4.577.040 batang rokok ilegal,6 buah sex toys dan Duah buah Airsoftgun .Ditaksir kerugian negara sebesar 1.8 milyar
Kepala bea cukai Jambi diwakili kasubag umum Ester Simanjuntak bersama Kasi Penindakan Heri Sustanto mengatakan dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan, Negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 2.142.628.200
Diharapkan dengan pemusnahan ini, dapat membuat efek jera bagi para pelaku pelanggar undang-undang kepabeanan dan cukai Jambi pada Khususnya./ Zul